Tidak Perlu Antre! Cara Membuat SIM Online via Aplikasi dan Situs Resmi

tuserparabolaMembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi memerlukan waktu yang lama karena antrian panjang di kantor pelayanan. Berkat layanan digital dari Korlantas Polri, sebagian besar proses administrasi pembuatan SIM dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi maupun situs resmi.

Meskipun demikian, kamu harus memahami bahwa pendaftaran online hanya memudahkan prosedur administratif. Untuk mendapatkan SIM, kamu tetap harus hadir langsung dan mengikuti ujian teori serta praktik sesuai aturan yang berlaku.

Berikut langkah-langkah pembuatan SIM online melalui aplikasi dan situs resmi yang dikutip dari halaman Suzuki Indonesia!

1. Akses Aplikasi atau Situs Web Resmi Korlantas

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi layanan resmi pembuatan SIM secara online. Kamu dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store di perangkat ponselmu.

Jika tidak ingin menginstal aplikasi di perangkat, kamu juga dapat langsung mengakses layanan melalui situs resmi diwww.digitalkorlantas.idKedua sistem ini memiliki fungsi yang serupa dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran Melalui Jaringan Internet

Setelah berhasil masuk ke aplikasi atau situs web, kamu harus mengisi formulir pendaftaran secara online. Pastikan semua informasi pribadi yang kamu masukkan sesuai dengan identitas resmi dan tidak ada kesalahan penulisan.

Pada tahap ini, kamu juga diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen persyaratan, seperti foto KTP serta surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Sebelum mengisi formulir, sebaiknya kamu terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang ditentukan agar dokumen yang diunggah dapat dikatakan sah.

Jika semua data dan dokumen telah lengkap, sistem akan menyelesaikan proses pendaftaran Anda. Pemberitahuan bahwa pendaftaran SIM online telah diterima biasanya dikirim melalui email yang Anda daftarkan saat mendaftar.

3. Membayar biaya pembuatan SIM

Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SIM. Proses pembayaran ini bisa dilakukan secara online melalui transfer bank.

Sistem akan mengirimkan kode pembayaran berupa nomor rekening virtual. Kode ini dimaksudkan untuk mempermudah proses transfer dan memastikan pembayaran Anda dapat diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

4. Pemeriksaan Data dan Mengikuti Ujian di Tempat Tertentu

Langkah terakhir dalam proses pembuatan SIM online adalah datang langsung ke kantor Korlantas atau Satpas terdekat untuk verifikasi data dan pelaksanaan ujian. Setibanya di tempat tersebut, kamu dapat segera pergi ke loket khusus pendaftaran SIM online.

Petugas akan melakukan pengecekan data, termasuk pengambilan foto dan pencatatan sidik jari. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengikuti ujian teori dan ujian praktik sesuai jenis SIM yang kamu ajukan.

Penerbitan SIM hanya akan dilakukan apabila kamu dinyatakan lulus dalam kedua ujian tersebut. Jika belum lulus, kamu perlu mengikuti aturan ulang ujian yang berlaku.